PINRANG, SUARAMITRA.WEB.ID — Penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menuai sorotan. Sejumlah warga mempertanyakan akurasi data penerima bantuan yang diduga belum tepat sasaran. Pasalnya, warga yang dinilai layak menerima bantuan justru disebut belum mendapatkan haknya, sementara sejumlah penerima lainnya dipertanyakan kelayakannya.

Keluhan tersebut disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media, terkait penyaluran bantuan di Lingkungan Palia, Desa Macinnae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/10/2026).

Menurut pengakuan warga, masih terdapat sejumlah keluarga kurang mampu, anak yatim, dan lanjut usia (lansia) yang sangat membutuhkan bantuan pemerintah, tetapi diduga belum masuk dalam daftar penerima.

Di sisi lain, warga juga mempertanyakan adanya penerima bantuan yang disebut baru saja kembali dari Malaysia dan dinilai perlu diverifikasi kembali kondisi ekonominya.

“Banyak yang di sini sebenarnya layak mendapatkan bantuan, tetapi tidak mendapat. Ada juga yang bilang datanya merupakan data lama. Tetapi menurut saya itu perlu dipertanyakan karena ada yang baru pulang dari Malaysia justru disebut mendapatkan bantuan,” ungkap warga tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari salah seorang staf, terdapat nama penerima bantuan yang disebut tercantum dalam data dari Bulog. Namun, warga berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan mengenai dasar pendataan dan penetapan penerima bantuan tersebut.

ANAK YATIM DAN LANSIA DIDUGA BELUM TERSENTUH BANTUAN

Warga tersebut juga menyoroti kondisi sejumlah anak yatim dan lansia di wilayahnya yang dinilai sangat membutuhkan perhatian pemerintah, tetapi disebut belum mendapatkan bantuan sosial.

Menurutnya, pendataan penerima bantuan seharusnya dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya, sehingga kelompok rentan tidak terabaikan.

Ia turut menceritakan kondisi keluarganya yang hingga kini masih membutuhkan perhatian. Salah seorang menantunya disebut belum memiliki rumah layak huni, sementara kedua anaknya dititipkan kepadanya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, keluarga tersebut harus bekerja sebagai tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit.

“Saya mau membantu karena ada juga menantuku yang betul-betul layak. Belum punya rumah, anaknya ada dua orang dititipkan kepada saya. Untuk mencari nafkah mereka bekerja sebagai tenaga kerja kelapa sawit,” tuturnya.

ALASAN PERNAH MENGAMBIL KUR JADI PERTANYAAN

Warga tersebut mengaku telah mempertanyakan persoalan tidak terdaftarnya keluarganya sebagai penerima bantuan kepada pihak pemerintah setempat.

Namun, ia menyebut mendapatkan jawaban bahwa kemungkinan keluarganya tidak menerima bantuan karena pernah mengambil dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Sudah saya pertanyakan di kantor lurah kenapa tidak dapat, padahal ini sudah penerimaan. Jawabannya katanya mungkin sudah pernah ambil dana KUR,” ujarnya.

Jawaban tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan baginya mengenai dasar penetapan kelayakan penerima bantuan.

Ia berharap pemerintah memberikan penjelasan berdasarkan data resmi dan ketentuan program yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

WARGA DESAK PEMERINTAH LAKUKAN VERIFIKASI ULANG

Atas kondisi tersebut, warga meminta pemerintah desa, pihak kecamatan, serta instansi terkait segera melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data penerima bantuan di Lingkungan Palia, Desa Macinnae.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria, terutama keluarga kurang mampu, anak yatim, dan lansia yang membutuhkan perhatian.

Warga juga berharap pemerintah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan, tetapi belum terdaftar sebagai penerima.

Selain itu, transparansi dalam proses pendataan dan penyaluran dinilai perlu ditingkatkan guna menghindari dugaan ketidaktepatan sasaran serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.

PEMERINTAH DIMINTA TIDAK TUTUP MATA

Masyarakat berharap pemerintah setempat segera memberikan klarifikasi atas berbagai keluhan yang disampaikan warga. Penjelasan resmi diperlukan untuk memastikan apakah persoalan tersebut disebabkan oleh data lama, perubahan kondisi ekonomi, proses verifikasi, atau kendala administrasi lainnya.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, warga berharap pemerintah segera melakukan pembenahan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi serta menyajikan pemberitaan yang akurat kepada masyarakat.

Warga berharap penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Pinrang dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak lagi terlewatkan.